SEO BLOG & TEMPLATES
Cah Tulungagung Seng Mampir
Blog Archive
Diberdayakan oleh Blogger.
Blog Archives
Labels Cloud
Labels List Numbered
Popular Posts
-
“Jika ada yang mengatakan bahwa Tulungagung bebas korupsi, itu adalah nonsense (omong kosong)’’ Jaringan mafia korupsi sangat sul...
-
Welcome To Paradise Indonesia adalah sebuah negara dengan keanekaragaman budaya yang sangat melimpah, terbukti setiap...
-
“tak pernah kami bermimpi menafkahi anak dan keluarga kami dari tempat yang menurutmu kotor ini, namun bisakah kami memilih” ...
-
Tempat-tempat hiburan, cafe, karaoke, warkop, warung cethe dan warung remang-remang di Tulungagung, rawan bagi penyalahgunaan dan pere...
-
“ Surga seakan-akan pernah bocor, mencipratkan kekayaan dan keindahannya. Dan, cipratan keindahan itu bernama Indonesia Raya.” Emha A...
-
Jangan pernah mengaku pecinta kuliner murah kalau belum pernah mengunjungi warung “MAK TIK”. Sebuah nama yang terbilang sangat familiar ...
-
Sore itu suasana kampus sudah mulai lengang, kegiatan perkuliahan sudah banyak yang berakhir. Namun tampak 6 orang mahasiswa ditemani 2 ora...
Pages
Video of the day
Labels
About Me
CB Magazine »
Habibur Rohman
,
narkoba
,
tempat
,
Tulungagung
»
Mewujudkan Tulungagung Bebas Narkoba
Mewujudkan Tulungagung Bebas Narkoba
Tempat-tempat hiburan, cafe, karaoke, warkop, warung cethe dan warung remang-remang di Tulungagung, rawan bagi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
Narkotika,
psikotropika dan zat adiktif lainnya (narkoba)
akan memiliki guna yang berbeda ketika berada di tangan yang berbeda.
Sebagaimana pisau di tangan koki akan berbeda dengan pisau ditangan perompak,
atau dipegang balita yang belum memiliki pemahaman tentang fungsi pisau itu,
bisa saja digunakan untuk menyayat diri sendiri.
Demikian
halnya narkoba di tangan dokter bisa digunakan untuk tujuan pengobatan,
penelitian, atau hal postif lain. Namun ketika di tangan masyarakat awam,
justru hanya akan banyak kerugian yang ditanggung daripada manfaat yang
diinginkan. Sebab penggunaan narkoba tanpa mengikuti aturan atau dosis yang
benar serta penggunaan secara terus-menerus akan mengakibatkan ketergantungan
atau kecanduan, yang berujung pada kematian.
Oleh
karena itu, penggunaan dan peredaran narkoba diawasi secara ketat oleh UU RI
No. 22 Tahun 1997 tentang Narkotika dan UU RI No. 5 Tahun 1997 tentang
Psikotropika. Kepemilikan, penggunaan serta peredaran narkotika dan
psikotropika secara tidak sah (tidak memiliki surat izin menggunakan atau
mengedarkan) merupakan pelanggaran hukum.
Peredaran
narkoba di Tulungagung tergolong tinggi. Bahkan termasuk dalam empat besar
wilayah lumbung penyalahguna narkoba “Tulungagung termasuk peringkat ke
empat dalam kasus penyalahgunaan narkoba setelah Surabaya, Malang, dan Madiun,” ungkap Tri Arif, staf Badan Narkotika Nasional
Kabupaten (BNNK) kasi pemberdaya masyarakat.
Dari
19 kecamatan di Tulungagung, tujuh kecamatan tercatat sebagai daerah rawan
peredaran barang haram tersebut. Ketujuh kecamatan itu meliputi; Kecamatan Kota
Tulungagung, Kedungwaru, Rejotangan, Ngunut, Ngantru, Kalidawir serta
Campurdarat. “Data itu berdasarkan hasil investigasi serta penemuan kasus
yang terjadi di lapangan, tempat-tempat hiburan, cafe, karaoke, warkop, warung
cethe, warung remang-remang rawan bagi penyalahgunaan dan peredaran gelap
narkoba di wilayah Tulungagung”. imbuhnya.
BNNK dan Kapolres
Tulungagung menginformasikan bahwa, penyalahgunaan narkoba terdapat disemua kalangan, mulai dari kalangan
anak didik sampai umum. Rekapan data penyalahgunaan narkoba BNNK bulan Januari s/d
Desember 2012 ada 133 (seratus tiga puluh tiga) orang. Dari jumlah total tersebut, 127 berstatus pelajar
(62 SMP dan 65 SMA). Sedangkan penyalahguna umum hanya 6 orang. Sedangkan
rekapan data dari Satresnarkoba
Polres Tulungagung menyatakan bahwa penyalahguna narkoba tahun 2013 ini sampai
bulan maret ada 20 tersangka dari 18 kejadian. Jenis obat-obatan yang sering
disalahgunakan adalah Pil Double L.
Narkoba adalah masalah yang tidak bisa diselesaikan hanya
oleh satu pihak saja. Karena narkoba bukan hanya masalah individu namun masalah
semua orang. Mencari solusi yang tepat merupakan sebuah pekerjaan besar yang
melibatkan dan memobilisasi semua pihak baik pemerintah, lembaga swadaya
masyarakat (LSM) dan komunitas lokal. Kerjasama ini diharapkan mampu mewujudkan
Indonesia bebas Narkoba tahun 2015. Seperti yang tertera dalam Visi BNN.
Reskoba
Tulungagung berkomitmen untuk “memberantas narkoba sampai ke akar-akarnya”.
Tidak kalah semangat BNNK melakukan hal serupa yaitu melakukan pencegahan dan
pemberantasan penyalahgunaan narkotika dan pengedaran gelapnya secara
komprehensif dan sinergis sehingga terwujud Indonesia bebas narkoba.. “Dalam setahun agenda, kami selaku kasi pencegahan
adalah melakukan penyuluhan atau sosialisasi ke-berbagai lapisan masyarakat,
baik masyarakat umum, siswa, mahasiswa, bahkan instansi pemerintah. Namun
masalah tanggal kapan kami melakukan kegiatan tersebut tinggal
menyesuaikan situasi dan kondisi” ungkap Kasriani, kasi pencegahan
BNNK.
Kasriani
jiga menuturkan bahwa, Pemerintah Tulungagung sudah berusaha semaksimal mungkin menekan atau
bahkan memberangus kasus penyalahgunaan narkoba. Tinggal bagaimana masyarakat
mengapresiasi usaha tersebut, mengingat bahaya narkoba bukan hanya merusak jiwa
penyalahgunanya, melainkan berimbas pada moral bangsa.
Manfaat VS
Dampak Penggunaan Narkoba
Banyak motif mengapa banyak
kalangan terjerumus narkoba. Kasriani menuturkan, “Kebanyakan alasan mereka
adalah coba-coba, misalnya buat doping, tidak bisa menolak ajakan teman,
berasal dari keluarga yang broken home, kurangnya kasih sayang dari orang tua,
beranggapan dengan mengkonsumsi narkoba bisa keluar dari masalah, biar happy
terus dan tidak stress”.
BNNK Tulungagung melalui buku P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba) menjelaskan bahwa
efek yang ditimbulkan narkoba bisa dibedakan menjadi tiga, yakni stimulan, depresan, dan halusinogen.
Stimulan, merangsang
fungsi tubuh dan meningkatkan kegairahan serta kesadaran. Jenis stimulan: kafein,
kokain, amphetamin. Contoh yang sekarang sering dipakai adalah shabu-shabu dan
ekstasi.
Hal ini diakui oleh
Heldian (33) warga Desa Bago, Tulungagung. “Setelah menggunakan sabu rasanya
tubuh ini jadi aktif dan energik tidak mudah merasakan lelah, cuman saya jadi
gampang lupa, nggak doyan makan, yang parah adalah sangat mudah tersinggung dan
gampang marah” ungkapnya saat ditemui di Lapas Tulungagung.
Halusinogen, efek
utamanya adalah mengubah daya persepsi atau mengakibatkan halusinasi.
Halusinogen kebanyakan berasal dari tanaman seperti mescaline dari kaktus dan
psilocybin dari jamur-jamuran. Selain itu ada juga yang diramu di laboratorium
seperti LSD. Yang paling banyak dipakai adalah marijuana atau ganja.
Hal ini juaga
diungkapkan oleh Ali Ashar (36) warga Punjul Karangrejo. “Pokoknya kalau
habis ngisep ganja perasaan selalu seneng, semua masalah seolah-olah hilang,
kadang lihat apapun terasa lucu padahal nggak ada yag lucu, jadi kadang ketawa
sendiri” paparnya saat ditemui di Lapas Tulungagung.
Depresan, yaitu
menekan sistem sistem syaraf pusat dan mengurangi aktifitas fungsional
tubuh sehingga pemakai merasa tenang, bahkan bisa membuat pemakai tidur dan tak
sadarkan diri. Jenis narkoba depresan antara lain opioda, dan berbagai
turunannya seperti morphin dan heroin. Contoh yang populer sekarang adalah putaw.
Bila narkoba
digunakan secara terus menerus atau kelebihan takaran yang telah ditentukan
akan mengakibatkan ketergantungan. Ketergantungan atau kecanduan inilah yang
akan mengakibatkan gangguan fisik dan psikologis, karena terjadinya kerusakan
pada sistem saraf pusat (SSP) dan organ-organ tubuh seperti jantung, paru-paru,
hati, dan ginjal. Ketergantungan fisik akan mengakibatkan rasa sakit yang luar biasa (sakaw) bila
terjadi putus obat (tidak mengkonsumsi saat tubuh benar-benar membutuhkannya)
karena ketiadaan barang misalnya atau hal lain. Dampak terburuk yang
ditinggalkan adalah kematian.
Kepala Badan Narkotika
Nasional (BNN) Komisaris Jenderal Polisi Anang Iskandar menginginkan ada
sekitar 1.000 tempat rehabilitasi bagi pecandu dan korban penyalahgunaan
narkoba, mengingat ada sekitar 4 juta pengguna narkoba di Indonesia. "Sekarang
ada 90 tempat rehabilitasi, kita inginkan jadi 1.000. Ini akan berguna untuk
memasukkan 4 juta penyalahguna narkoba yang belum mendapat rehabilitasi," kata
Anang dalam penandatanganan nota kesepahaman dengan lembaga rehabilitasi adiksi
berbasis masyarakat di Jakarta (Jakarta, 13/5 republika.co.id).
Dalam UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang
Narkotika disebutkan bahwa setiap pengguna narkoba yang setelah vonis
pengadilan terbukti tidak mengedarkan atau memproduksi narkotika, atau hanya
sebatas pengguna saja, maka mereka berhak mengajukan diri untuk mendapatkan
pelayanan rehabilitasi. Melihat hal tersebut, UU ini memberikan kesempatan bagi
para pecandu yang sudah terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika agar dapat
terbebas dari kondisi tersebut dan dapat kembali melanjutkan hidupnya secara
sehat dan normal.
Untuk
menekan peredaran narkoba di masyarakat, pihak BNNK Tulungagung berharap peran
serta masyarakat agar lebih kooperatif. Artinya, warga tidak segan untuk
memberikan informasi kepada petugas BNKK. “Jangan takut kepada BNNK, kami bukan
monster, justru kami siap membantu
sekuat tenaga untuk merehabilitasi,” papar Tri widodo selaku psikiater di
BNNK Tulungagung. Namun para pengguna narkoba baru memikirkan tentang
rehabilitasi setelah mereka terjerat hukum, padahal seharusnya setiap pengguna
narkoba harus segera mendapatkan pertolongan melalui suatu rehabilitasi. Baik
setelah terjerat hukum atau sebelumnya.
About Me
Top 5 Popular of The Week
-
“Jika ada yang mengatakan bahwa Tulungagung bebas korupsi, itu adalah nonsense (omong kosong)’’ Jaringan mafia korupsi sangat sul...
-
Welcome To Paradise Indonesia adalah sebuah negara dengan keanekaragaman budaya yang sangat melimpah, terbukti setiap...
-
“tak pernah kami bermimpi menafkahi anak dan keluarga kami dari tempat yang menurutmu kotor ini, namun bisakah kami memilih” ...
-
Tempat-tempat hiburan, cafe, karaoke, warkop, warung cethe dan warung remang-remang di Tulungagung, rawan bagi penyalahgunaan dan pere...
-
“ Surga seakan-akan pernah bocor, mencipratkan kekayaan dan keindahannya. Dan, cipratan keindahan itu bernama Indonesia Raya.” Emha A...
-
Jangan pernah mengaku pecinta kuliner murah kalau belum pernah mengunjungi warung “MAK TIK”. Sebuah nama yang terbilang sangat familiar ...
-
Sore itu suasana kampus sudah mulai lengang, kegiatan perkuliahan sudah banyak yang berakhir. Namun tampak 6 orang mahasiswa ditemani 2 ora...
Tidak ada komentar: