SEO BLOG & TEMPLATES
Cah Tulungagung Seng Mampir
Blog Archive
Diberdayakan oleh Blogger.
Blog Archives
Labels Cloud
Labels List Numbered
Popular Posts
-
“Jika ada yang mengatakan bahwa Tulungagung bebas korupsi, itu adalah nonsense (omong kosong)’’ Jaringan mafia korupsi sangat sul...
-
Welcome To Paradise Indonesia adalah sebuah negara dengan keanekaragaman budaya yang sangat melimpah, terbukti setiap...
-
“tak pernah kami bermimpi menafkahi anak dan keluarga kami dari tempat yang menurutmu kotor ini, namun bisakah kami memilih” ...
-
Tempat-tempat hiburan, cafe, karaoke, warkop, warung cethe dan warung remang-remang di Tulungagung, rawan bagi penyalahgunaan dan pere...
-
“ Surga seakan-akan pernah bocor, mencipratkan kekayaan dan keindahannya. Dan, cipratan keindahan itu bernama Indonesia Raya.” Emha A...
-
Jangan pernah mengaku pecinta kuliner murah kalau belum pernah mengunjungi warung “MAK TIK”. Sebuah nama yang terbilang sangat familiar ...
-
Sore itu suasana kampus sudah mulai lengang, kegiatan perkuliahan sudah banyak yang berakhir. Namun tampak 6 orang mahasiswa ditemani 2 ora...
Pages
Video of the day
Labels
About Me
CB Magazine »
berita seputar tulungagung
,
guyub rukun
,
Habibur Rohman
,
kabar terkini
,
Tulungagung
»
Penyalah Artian Semboyan Guyub Rukun
Penyalah Artian Semboyan Guyub Rukun
Posted by CB Magazine on Kamis, 05 Desember 2013 |
berita seputar tulungagung,
guyub rukun,
Habibur Rohman,
kabar terkini,
Tulungagung
“Jika ada yang mengatakan bahwa Tulungagung
bebas korupsi, itu adalah nonsense (omong kosong)’’
Jaringan mafia korupsi sangat sulit dibongkar untuk dihadirkan di permukaan
publik karena banyak elemen yang bermain di dalamnya. Begitu sulit mencari data
dan menginvestigasi para mafia korupsi. Permasalahan disini begitu komplek dan
selalu ditutupi oleh semua pihak yang bersangkutan. Bahkan Pengadilan Negeri
Tulungagung, Kejaksaan Negeri Tulungagung dan Kapolres Tulungagung tidak banyak
membantu dalam menguak fenomena korupsi di Tulungagung. Surat permohonan data dan wawancara yang di ajukan secara
resmi dari Lembaga Pers Mahasiswa Dimensi ke intansi tersebut tidak ditanggapi
dan tidak tercermin keinginan membicarakan kebenaran yang sesungguhnya. Sering kali
berusaha konfirmasi ulang ke kantor, namun pihak narasumber selalu berapologi
enggan memberikan data dan menjadi narasumber wawancara.
Dugaan pertama, keengganan pejabat mengungkapkan korupsi bisa jadi karena
memang tidak ada korupsi di Tulungagung. Fadiq Muhammad (Panwaslu Tulungagung 2013)
menegaskan bahwa “Jika ada yang menyatakan bahwa di Tulungagung tidak ada
korupsi (bebas korupsi) itu adalah perkataan nonsense (omong kosong)” saat kru
berdialog tentang hukum di kediamannya. Pak
yok (panggilan akrab fadiq) menegaskan, “bahkan sekalipun itu pernyataan resmi
dari Indonesia Coruption Watch (ICW)’’. Sangat beralasan Pak yok berkata demikian,
sebab masyarakat awam menganggap Tulungagung jarang dan bahkan tidak pernah ada
korupsi.
Doc. Google |
Adakah yang masih menganggap Tulungagung bebas korupsi? Beberapa fakta
yang bermunculan telah menujukkan bahwa Tulungagung bukan kabupaten bebas
korupsi.. Pada 25 Juli 2011 terungkap, Kejaksaan
Negeri Tulungagung menahan dua tersangka korupsi Program Penanganan Sosial
Ekonomi Masyarakat (P2SEM) Provinsi Jawa Timur 2008, yang tidak bisa
mempertanggung jawabkan dana sebesar 60 juta. Ada fakta unik lagi terjadi pada
22 April 2013 di mana Supriono, tersangka kasus PSSI Tulungagung sebesar 532
juta malah dilantik jadi ketua DPRD. Status Supriono yang menjadi tersangka
korupsi tidak menghalangi pelantikan yang dihadiri juga oleh Bupati Tulungagung
Heru Tjahyono beserta jajarannya. Padahal Kejaksaan Negeri Tulungagung juga
membenarkan dugaan kasus korupsi Supriyono sewaktu menjabat sebagai Pengcab
PSSI. Namun hanya karena alasan kooperatif Supriyono tidak ditahan.
Dugaan kedua, enggan menyampaikan data kepada pers dikarenakan
semua unsur yang terlibat kasus korupsi tersebut sepakat secara bejamaah untuk
menutup kasus. Berikut jawaban dari para pegawai
pemerintahan ketika kru berupaya minta sebagai narasumber. Sebagaimana diungkapkan
Irianto P. Utama, Humas pengadilan Negeri Tulungagung, “data-data tentang kasus korupsi tidak bisa kami beriakan karena itu
adalah wewenang pengadilan tindak pidana korupsi (tipikor)”. Ramlan, Ketua
Pengadilan Negeri Tulungagung juga menolak surat resmi pengajuan wawancara
dengan dalih serupa. Upaya kru selanjutnya adalah menggali data di Kejaksaan
Negeri Tulungagung, namun pihak Humas kejaksaan juga tidak cukup memiliki
kejujuran untuk memberikan data yang riil tentang kasus-kasus yang ada di
Tulungagung dengan dalih pengarsipan di sana masih belum tertata.
Di balik fakta korupsi di Tulungagung yang ditutup-tutupi
oleh para pejabat, adakah keterkaitan dengan semboyan “Guyub Rukun” ? Dalam kamus bahasa sanskerta (baca; kamus sanskerta Indonesia DR. Purwadi,
M. HUM Published. Budaya jawa.com 2005) bermakna
bersatu. Budayawan Tulungagung Haris menjelaskan “guyub rukun itu mengandung
arti atau makna persatuan,” ungkapnya. Beliau juga menambahkan “guyub rukun itu sebuah falsafah jawa yang
keberadaannya bisa ditarik kemana saja bisa positif bisa juga negatif”. Beliau
mencontohkan kesuksesan antar mafia untuk menutupi korupsi juga berawal dari
penyalah artian kata guyub rukun.
Berbicara mengenai guyub rukun, perlu
melihat sejarah mencuatnya slogan ini. Slogan ini hadir ke tengah publik Tulungagung
di masa Bupati Heru Tjahjono (1994-2013). Slogan tersebut telah berhasil menggeser
dan menenggelamkan jargon sebelumnya, yakni Ingandaya (Industri pangan dan
budaya) sebutan popular untuk Tulungagung di masanya. Slogan ingandaya muncul
di era Bupati Purwanto sekitar tahun 1984 ditandai dengan munculnya
sekolah-sekolah kejuruan sebagai pencetak tenaga industri dan pengelola bahan
pangan dan dibangunnya beberapa situs-situs kebudayaan di Tulungagung.
Berbeda dengan ingandaya yang memiliki
cakupan target yang jelas ekonomi, pangan dan budaya. Guyub rukun lebih
bersifat abstrak dan lebih banyak menyimpan makna tersirat. Guyub rukun dalam tataran
teks bermakna positif. Hal tersebut diungkapkan Wawan Susetya, Budayawan
Tulungagung “guyub rukun itu memiliki makna positif kaya falsafah jawa yang
lain misalnya andap asor, tepo sliro dan sebagainya. Namun pada tataran
konteksnya, guyub rukun mampu menyetuh segala aspek kehidupan sosial, politik,
hukum, agama dan lain-lain” Ungkapnya saat ditemui kru di kediamannya.
Slogan yang didengungkan di era Bupati Heru Tjahjono
ini disinyalir bermuatan legitimasi terhadap budaya bersuara, berpendapat
sehingga dimaksudkan guna meredam setiap gejolak yang timbul dari masalah maupun
gesekan yang ada. Haris menambahkan tangapannya, “guyub rukun bisa jadi
sebagai alat untuk membungkam suara-suara vokal, dengan cara memberi fasilitas
kepada orang atau lembaga yang punya kebiasaan melontarkan kritik”. Sehingga orang atau lembaga ini cenderng
menutup mata atas relita yang ada. Guyub rukun dilontarkan ke permukaan selain
digunakan untuk meredam aksi dan gejolak, juga sebagai representasi dari Bupati
Heru Tjahjono yang anti terhadap adanya masalah sehingga dimaksudkan agar
proyek dan pembangunan di Tulungagung tidak menuai kritik dari masyarakat.
Guyub rukun atau
dalam praktisnya bisa disebut mlaku bareng (baca; berjalan
bersama) adalah sebuah model atau wacana yang dilontarkan sebagai bentuk upaya
mensinergikan lembaga-lembaga birokrasi di lingkungan Pemerintahan Kabupaten
Tulungagung, sehingga tercipta suasana rukun, harmonis dan tidak timbul rasa
saling curiga. Hadirnya suara-suara vokal seperti wartawan, pengamat dan
aktivis cukup menggangu sistem ini, sehingga tak jarang para kepala bidang ditugasi
untuk memelihara atau menciptakan suasana tentram dalam balutan guyub rukun, Haris
mengatakan “untuk menciptakan suasana guyub tersebut para kepala ditugasi
untuk ngopeni para wartawan”.
Setelah fakta yang terpaparkan diatas apakah kita masih merasa tentram
di tengah kaburnya fakta di lapangan. Budayawan-budayawan di Tulungagung menegaskan
bahwa Slogan Guyub Rukun masih multi
tafsir. Apakah arti sesungguhnya dari guyub rukun masih belum ada yang tahu
kepastiannya. Jika memang bisa dilakukan tarik ulur terhadap semboyan guyub
rukun kearah positif maupun negatif, mungkinkah fenomena korupsi yang ada di
Tulungagung juga ada hubungannya dengan semboyan Guyub Rukun tersebut.
Renungkan dan Fikirkan.
About Me
Top 5 Popular of The Week
-
“Jika ada yang mengatakan bahwa Tulungagung bebas korupsi, itu adalah nonsense (omong kosong)’’ Jaringan mafia korupsi sangat sul...
-
Welcome To Paradise Indonesia adalah sebuah negara dengan keanekaragaman budaya yang sangat melimpah, terbukti setiap...
-
“tak pernah kami bermimpi menafkahi anak dan keluarga kami dari tempat yang menurutmu kotor ini, namun bisakah kami memilih” ...
-
Tempat-tempat hiburan, cafe, karaoke, warkop, warung cethe dan warung remang-remang di Tulungagung, rawan bagi penyalahgunaan dan pere...
-
“ Surga seakan-akan pernah bocor, mencipratkan kekayaan dan keindahannya. Dan, cipratan keindahan itu bernama Indonesia Raya.” Emha A...
-
Jangan pernah mengaku pecinta kuliner murah kalau belum pernah mengunjungi warung “MAK TIK”. Sebuah nama yang terbilang sangat familiar ...
-
Sore itu suasana kampus sudah mulai lengang, kegiatan perkuliahan sudah banyak yang berakhir. Namun tampak 6 orang mahasiswa ditemani 2 ora...
Tidak ada komentar: