, , , ,



    “Jika ada yang mengatakan bahwa Tulungagung bebas korupsi, itu adalah nonsense (omong kosong)’’

    Jaringan mafia korupsi sangat sulit dibongkar untuk dihadirkan di permukaan publik karena banyak elemen yang bermain di dalamnya. Begitu sulit mencari data dan menginvestigasi para mafia korupsi. Permasalahan disini begitu komplek dan selalu ditutupi oleh semua pihak yang bersangkutan. Bahkan Pengadilan Negeri Tulungagung, Kejaksaan Negeri Tulungagung dan Kapolres Tulungagung tidak banyak membantu dalam menguak fenomena korupsi di Tulungagung. Surat  permohonan data dan wawancara yang di ajukan secara resmi dari Lembaga Pers Mahasiswa Dimensi ke intansi tersebut tidak ditanggapi dan tidak tercermin keinginan membicarakan kebenaran yang sesungguhnya. Sering kali berusaha konfirmasi ulang ke kantor, namun pihak narasumber selalu berapologi enggan memberikan data dan menjadi narasumber wawancara.
    Dugaan pertama, keengganan pejabat mengungkapkan korupsi bisa jadi karena memang tidak ada korupsi di Tulungagung. Fadiq Muhammad (Panwaslu Tulungagung 2013) menegaskan bahwa “Jika ada yang menyatakan bahwa di Tulungagung tidak ada korupsi (bebas korupsi) itu adalah perkataan nonsense (omong kosong)” saat kru berdialog tentang hukum di kediamannya.  Pak yok (panggilan akrab fadiq) menegaskan, “bahkan sekalipun itu pernyataan resmi dari Indonesia Coruption Watch (ICW)’’. Sangat beralasan Pak yok berkata demikian, sebab masyarakat awam menganggap Tulungagung jarang dan bahkan tidak pernah ada korupsi. 
    Doc. Google

    Adakah yang masih menganggap Tulungagung bebas korupsi? Beberapa fakta yang bermunculan telah menujukkan bahwa Tulungagung bukan kabupaten bebas korupsi.. Pada 25 Juli 2011 terungkap, Kejaksaan Negeri Tulungagung menahan dua tersangka korupsi Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM) Provinsi Jawa Timur 2008, yang tidak bisa mempertanggung jawabkan dana sebesar 60 juta. Ada fakta unik lagi terjadi pada 22 April 2013 di mana Supriono, tersangka kasus PSSI Tulungagung sebesar 532 juta malah dilantik jadi ketua DPRD. Status Supriono yang menjadi tersangka korupsi tidak menghalangi pelantikan yang dihadiri juga oleh Bupati Tulungagung Heru Tjahyono beserta jajarannya. Padahal Kejaksaan Negeri Tulungagung juga membenarkan dugaan kasus korupsi Supriyono sewaktu menjabat sebagai Pengcab PSSI. Namun hanya karena alasan kooperatif Supriyono tidak ditahan.
    Dugaan kedua, enggan menyampaikan data kepada pers dikarenakan semua unsur yang terlibat kasus korupsi tersebut sepakat secara bejamaah untuk menutup kasus. Berikut jawaban dari para pegawai pemerintahan ketika kru berupaya minta sebagai narasumber. Sebagaimana diungkapkan Irianto P. Utama, Humas pengadilan Negeri Tulungagung, “data-data tentang kasus korupsi tidak bisa kami beriakan karena itu adalah wewenang pengadilan tindak pidana korupsi (tipikor)”. Ramlan, Ketua Pengadilan Negeri Tulungagung juga menolak surat resmi pengajuan wawancara dengan dalih serupa. Upaya kru selanjutnya adalah menggali data di Kejaksaan Negeri Tulungagung, namun pihak Humas kejaksaan juga tidak cukup memiliki kejujuran untuk memberikan data yang riil tentang kasus-kasus yang ada di Tulungagung dengan dalih pengarsipan di sana masih belum tertata. 
    Di balik fakta korupsi di Tulungagung yang ditutup-tutupi oleh para pejabat, adakah keterkaitan dengan semboyan “Guyub Rukun” ? Dalam kamus bahasa sanskerta (baca; kamus sanskerta Indonesia DR. Purwadi, M. HUM Published. Budaya jawa.com 2005)  bermakna bersatu. Budayawan Tulungagung Haris menjelaskan “guyub rukun itu mengandung arti atau makna persatuan,” ungkapnya. Beliau juga menambahkan “guyub rukun itu sebuah falsafah jawa yang keberadaannya bisa ditarik kemana saja bisa positif bisa juga negatif”. Beliau mencontohkan kesuksesan antar mafia untuk menutupi korupsi juga berawal dari penyalah artian kata guyub rukun.
    Berbicara mengenai guyub rukun, perlu melihat sejarah mencuatnya slogan ini. Slogan ini hadir ke tengah publik Tulungagung di masa Bupati Heru Tjahjono (1994-2013). Slogan tersebut telah berhasil menggeser dan menenggelamkan jargon sebelumnya, yakni Ingandaya (Industri pangan dan budaya) sebutan popular untuk Tulungagung di masanya. Slogan ingandaya muncul di era Bupati Purwanto sekitar tahun 1984 ditandai dengan munculnya sekolah-sekolah kejuruan sebagai pencetak tenaga industri dan pengelola bahan pangan dan dibangunnya beberapa situs-situs kebudayaan di Tulungagung.
    Berbeda dengan ingandaya yang memiliki cakupan target yang jelas ekonomi, pangan dan budaya. Guyub rukun lebih bersifat abstrak dan lebih banyak menyimpan makna tersirat. Guyub rukun dalam tataran teks bermakna positif. Hal tersebut diungkapkan Wawan Susetya, Budayawan Tulungagung “guyub rukun itu memiliki makna positif kaya falsafah jawa yang lain misalnya andap asor, tepo sliro dan sebagainya. Namun pada tataran konteksnya, guyub rukun mampu menyetuh segala aspek kehidupan sosial, politik, hukum, agama dan lain-lain” Ungkapnya saat ditemui kru di kediamannya.
    Slogan yang didengungkan di era Bupati Heru Tjahjono ini disinyalir bermuatan legitimasi terhadap budaya bersuara, berpendapat sehingga dimaksudkan guna meredam setiap gejolak yang timbul dari masalah maupun gesekan yang ada. Haris menambahkan tangapannya, “guyub rukun bisa jadi sebagai alat untuk membungkam suara-suara vokal, dengan cara memberi fasilitas kepada orang atau lembaga yang punya kebiasaan melontarkan kritik”. Sehingga orang atau lembaga ini cenderng menutup mata atas relita yang ada. Guyub rukun dilontarkan ke permukaan selain digunakan untuk meredam aksi dan gejolak, juga sebagai representasi dari Bupati Heru Tjahjono yang anti terhadap adanya masalah sehingga dimaksudkan agar proyek dan pembangunan di Tulungagung tidak menuai kritik dari masyarakat.
    Guyub rukun atau dalam praktisnya bisa disebut mlaku bareng (baca; berjalan bersama) adalah sebuah model atau wacana yang dilontarkan sebagai bentuk upaya mensinergikan lembaga-lembaga birokrasi di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Tulungagung, sehingga tercipta suasana rukun, harmonis dan tidak timbul rasa saling curiga. Hadirnya suara-suara vokal seperti wartawan, pengamat dan aktivis cukup menggangu sistem ini, sehingga tak jarang para kepala bidang ditugasi untuk memelihara atau menciptakan suasana tentram dalam balutan guyub rukun, Haris mengatakan “untuk menciptakan suasana guyub tersebut para kepala ditugasi untuk ngopeni para wartawan”.
    Setelah fakta yang terpaparkan diatas apakah kita masih merasa tentram di tengah kaburnya fakta di lapangan. Budayawan-budayawan di Tulungagung menegaskan bahwa Slogan  Guyub Rukun masih multi tafsir. Apakah arti sesungguhnya dari guyub rukun masih belum ada yang tahu kepastiannya. Jika memang bisa dilakukan tarik ulur terhadap semboyan guyub rukun kearah positif maupun negatif, mungkinkah fenomena korupsi yang ada di Tulungagung juga ada hubungannya dengan semboyan Guyub Rukun tersebut. Renungkan dan Fikirkan.

    , ,

    Sore itu suasana kampus sudah mulai lengang, kegiatan perkuliahan sudah banyak yang berakhir. Namun tampak 6 orang mahasiswa ditemani 2 orang dosen tengah berkumpul di depan gedung rektorat kampus STAIN Tulungagung. Rupanya mereka tengah menunggu mobil kampus yang akan membawa mereka ke Lembaga Pemasarakat (LAPAS) kabupaten Tulungagung. Tidak dalam keperluan menjenguk salah satu napi atau sedang berurusan dengan kasus hukum, melainkan dalam rangka memberikan  penyuluhan dan pelatihan kepada penghuni LAPAS y


    ang lokasinya bersebelahan dengan taman makam pahlawan kabupaten Tulungagung tersebut. Acara ini sendiri digagas oleh Pusat studi Gender (PSG) STAIN Tulungagung sebagai upaya pengabdian kepada masyarakat yang memang tercantum dalam tri darma perguruan tinggi.
    Kenyataan bahwa LAPAS adalah rumah para narapidana yang dipaksa menghuni tempat ini lantaran membunuh, memperkosa, mengkonsumsi narkoba dan berbagai kasus kriminal lainya memaksa kita mempersepsikan LAPAS sebagai tempat menyeramkan yang dihuni orang-orang berwajah sangar dan berbadan kekar. Belum lagi ditambah berbagai pemberitaan di TV tentang penganiayaan polisi kepada penghuni LAPAS atau perpeloncoan napi senior kepada napi yang baru masuk semakin menambah angker kesan LAPAS. Namun berbagai kesan tersebut tak sedikitpun menyurutkan minat mahasiswa ini untuk tetap antusias mengikuti acara ini.
    Jarak antara LAPAS dan kampus yang tidak terlalu jauh dilahap mobil kampus dalam beberapa menit saja. Sesampainya digerbang LAPAS tampak raut wajah beberapa mahasiswa begitu tegang, “ ini pertama kalinya aku masuk LAPAS, jadi sedikit nerveous”  ungkap Ajir Cahyono mahasiswa TMT semester 6.
    Setelah melalui beberapa tahap pemeriksaan dari para penjaga lapas, rombongan kami pun segera dipersilahkan memasuki area LAPAS. Dari sini rombongan dibagi menjadi 2 kelompok berdasarkan jenis kelamin. 2 orang mahasiswa ditemani seorang dosen menuju Masjid yang terletak di LAPAS laki-laki, sedangkan 4 mahasiswi lain yang juga didampingi seorang dosen menuju LAPAS perempuan.
                    Para napi laki-laki hari itu akan diberikan Tausiah,  sebuah agenda rutin yang diadakan pengelola LAPAS untuk memberikan siraman rohani kepada para napi. Agenda semcama ini rutin diadakan 2 kali seminggu dengan menggandeng beberapa lembaga seperti PSG STAIN dan NU Kabupaten Tulungagung. Kegiatan ini sendiri dihadiri oleh sebagian besar penghuni lapas laki-laki, “sebenarnya sih agenda kayak gini gak wajib mas, cuman ya kebanyakan pada ikut, buat ngisi waktu luang, biar gak bosen”,  tutur seorang Napi yang mengaku masuk penjara lantaran mencuri ini.
              Berbeda halnya dengan napi perempuan yang hari itu menerima pengarahan pembuatan kerajinan tangan berbahan dasar kain flannel. 4 orang mahasiswi dengan sangat terampil mengajari para napi perempuan yang sebagian besar ibu-ibu itu dengan sangat telaten. Para napi perempuan yang rata-rata memiliki masa tahanan yang tak begitu lama ini tampak begitu antusias mengikuti setiap intruksi yang diberikan para mahasiswi, “kegiatan semacam ini sangat menarik, nanti setelah keluar dari Lapas saya akan mencoba membuka usaha semacam ini”  ungkap salah seorang napi.
              Kegiatan hari itu diakhiri dengan sholat dhuhur berjama’ah, para Napi tampak begitu khusu’ mengikutinya. Seusai sholat para napi tak lantas bergegas pergi, melainkan ikut dalam dzikir dan do’a bersama. Setelah itu baru salah seorang petugas meminta mereka untuk bergegas kembali masuk ke sel masing-masing.


⬆
Top